Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Pengujian kompatibilitas elektromagnetik untuk mengetahui apakah peralatan elektronik memancarkan gangguan radiasi dan apakah radiasi tersebut mempengaruhi lingkungan sekitarnya berdasarkan standar DO-160 (avionic), MIL-STD-461 RE102 (militer)…

  • Laboratorium Kompatibilitas Elektromagnetik - Karakterisasi Radiasi EMC
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Rumpin (Jacob Salatun)
    Gd. Teknologi 3 Lt. 1, KST BJ Habibie (Puspiptek), Serpong, Kota Tangerang Selatan
  • 081291990029
  • labemc@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 10 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Pengujian kompatibilitas elektromagnetik untuk mengetahui apakah peralatan elektronik memancarkan gangguan radiasi dan apakah radiasi tersebut mempengaruhi lingkungan sekitarnya berdasarkan standar DO-160 (avionic), MIL-STD-461 RE102 (militer)

Permohonan layanan agar diawali dengan diskusi terlebih dahulu untuk identifikasi persyaratan pengujian (kaji ulang permintaan) dan penentuan biaya tarif pengujian ke benda uji, permohonan dikirimkan melalui email ke labemc@brin.go.id  atau HP: 081291990029. Laboratorium dapat menolak permohonan layanan yang tidak diawali dengan diskusi.

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 0.45 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB